Polda Riau tetapkan tiga pimpinan perusahaan Singapura sebagai tersangka kasus kebakaran lahan ke tiga pelaku di kenakan pasal pengrusakan hutan dan perkebunan. Tiga petinggi PT. Palmas Tari Makmur di tetapkan sebagai tersangka pembakaran hutan dan lahan oleh polda Riau Kamis sore petinggi perkebunan kelapa sawit milik Singapura ini 2 orang adalah warga negara asing."Penyidik telah menetapkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar