Sabtu, 24 Oktober 2015

Polda Riau tetapkan 3 pengusaha asing sebagai tersangka kasus kebakaran lahan



Polda Riau tetapkan tiga pimpinan perusahaan Singapura sebagai tersangka kasus kebakaran lahan ke tiga pelaku di kenakan pasal pengrusakan hutan dan perkebunan. Tiga petinggi PT. Palmas Tari Makmur di tetapkan sebagai tersangka pembakaran hutan dan lahan oleh polda Riau Kamis sore petinggi perkebunan kelapa sawit milik Singapura ini 2 orang adalah warga negara asing."Penyidik telah menetapkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar