Jumat, 09 Oktober 2015

25 Orang dijadikan tersangka dalam kasus penambangan pasir di lumajang



Polda Jawa Timur telah menahan 25 orang yang di jerat 37 sangkaan dalam kasus penambangan pasir ilegal di Lumajang. Sementara pemerintah Kabupaten Lumajang siap tangani pemulihan Trauma keluarga Salim kancil yang terbunuh karena menentang tambang pasir ilegal. Hingga saat ini Polda Jawa Timur masih memeriksa sejumlah saksi yang di duga terlibat dalam konflik penambangan pasir ilegal di desa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar