Jumat, 22 Juli 2016

PK di Tolak Freddy Budiman tetap akan di eksekusi, Beredar kabar eksekusi mati dilaksanakan Pada 30 Juli



Putusan mahkamah agung menolak upaya peninjauan kembali PK terpidana mati dalam kasus narkoba Freddy Budiman mendapatkan apresiasi dari kejaksaan agung, Jaksa agung HM Prasetyo menegaskan masyarakat telah menanti keseriusan pemerintah untuk menghukum mati napi dalam kasus narkoba

"Jika Mahkamah betul sudah mengeluarkan putusan itu, Ya kita patut bersyukur karena itu yang sedari dulu kita

Tidak ada komentar:

Posting Komentar